Mau Jadi Dosen? Yuk Ketahui Besar Gaji Dosen di Indonesia

Besar Gaji Dosen di Indonesia – Dosen merupakan pendidik professional yang biasa mendidik mahasiswa di kampus-kampus, tidak sedikit orang ingin menjadi Dosen, karena ada beberapa pertimbangan, seperti karir yang menjanjikan dan bisa mendapat gaji yang mencukupi.

Mungkin banyak di antara kalian yang penasaran dengan nominal gaji yang diterima oleh Dosen. Nah kali ini saya akan membahnya secara rinci, mulai dari gaji dosen PNS sampai gaji dosen swasta, lengkap dengan gaji pokok dan gaji tunjangan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Gaji PNS

Kebanyakan orang menyangka bahwa gaji seorang dosen di indonesia begitu besar sehingga membuat hidup menajdi nyaman. Akan tetapi, apakah pernyataan diatas itu benar-benar real?. Mari kita bahas satu persatu mengenai gaji yang di dapatkan seorang dosen.

Daftar Isi

Besar Gaji Pokok Dosen PNS

Gaji yang didapatkan oleh seorang dosen PNS dengan gaji yang di dapatkan oleh seorang dosen swasta tentu sedikit berbeda, Besar Gaji dosen swasta ditentukan oleh kebijakan kampus masing-masing.

Sedangkan penghasilan seorang dosen PNS mengacu pada peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2015. Dalam aturan tersebut, gaji Dosen sama besarnya dengan PNS yang pada umumnya. Gaji yang didapat ditentukan berdasarkan golongan yang didapat. Berikut ini golongan dosen PNS:

  • Untuk golongan 1, adalah golongan yang paling rendah yang mereka dapatkan. Golongan I/a mendapatkan gaji sebesar 1.486.500. sedangkan gaji bagi golongan I/d mendapatkan gaji sebesar 2.558.700 dengan masa kerja 27 tahun.
  • Untuk golongan II, gaji terendah yang mereka dapatkan setiap bulannya adalah 1.926.000 dengan masa kerja 0 tahun. Dan gaji tertinggi bagi golongan II/d mendapatkan gaji sebesar 3.638.000 setiap bulannya dengan masa kerja 33 tahun.
  • Golongan III, gaji terendah yang mereka dapatkan setiap bulannya yang bisa dikategorikan dengan golongan III/a adalah 2.456.700 per bulan. Sedangkan gaji terbesar yang mereka terima setiap bulannya adalah 4.568.800 dengan masa kerja 32 tahun yang sering disebut dengn golongan III/d.
  • Golongan IV adalah golongan terakhir dalam kinerja PNS. Gaji terendah yang mereka dapatkan setiap bulannya adalah 2.899.500 dengan masa kerja 0 tahun, dan sering disebut dengan golongan IV/a. Sedangkan gaji tertinggi yang mereka dapatkan adalah 5.393.200 perbulannya dengan masa kerja 32 tahun dan sering disebut dengan golongan IV/e.

Dengan mengetahui gaji pokok yang mereka dapatkan, masih yakinkan anda ingin menjadi seorang dosen?. Tunggu dulu, sebelum anda beralih ada perbedaan pengajar guru dengan pengajar PNS. Apa itu perbedaanya?

Jenis-Jenis Tunjangan Seorang Dosen

Seperti PNS pada umumnya, Dosen PNS juga akan mendapatkan uang tunjangan pada pekerjaannya, bedanya Dosen akan mendapatkan beberapa tunjangan yang tidak ada di pekerjaan lain, contohnya tunjangan kehormatan. Berikut ini tunjangan yang didapat oleh Dosen PNS:

1. Tunjangan Profesi

Bagi dosen yang telah memiliki sertfikat dan sudah memnuhi persyaratan yang ada dalam undang-undang akan diberikan tunjangan profesi bagi mereka. Khusus tunjangan ini, mereka akan diberikan berdasarkan peraturan nomor 41 tahun 2009 yang isinya mengenai tunjangan yang harus diberikan kepada dosen baik PNS ataupun non-PNS.

Bagi dosen yag sudah menjadi PNS, maka tunjangan yang akan mereka dapatkan berdasarkan gaji yang mereka dapatkan setiap bulan. Sedangkan bagi dosen yang bukan PNS, maka tunjangan yang akan mereka dapatkan adalah berdasarkan tingkat serta masa kerja dan kualifikasi akademik yang bersangkutan.

2. Tunjangan Khusus

Tunjangan ini berlaku untuk dosen yang sudah menjadi PNS, dimana tunjangan ini diberikan saat ditugaskan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk pergi kesuatu temapt yang sering kita sebut dengan mengabdi.

Tunjangan ini akan diberikan kepada dosen saat tugas yang diberikan kepadanya telah berakhir. Tunjangan yang diberikan kepadanya adlah 1 kali gaji yang biasa ia terima sesuai golongan yang ia tempati.

3. Tunjangan kehormatan

Bagi dosen yang telah memiliki jabatan akademik akan mendapatkan tunjangan khusus. Jabatan akademik ini adlah seperi profesor yang gaji pokoknya dua kali lipat dari gaji dosen-dosen biasa.

4. Tunjangan Tugas Tambahan

Selain dari ketiga tunjangan diatas, yang nominalnya cukup besar yaitu uang tunjangan tugas tambahan. Tunjangan tugas tambahan ini mencakup seorang rektor, dekan, pembantu rektor, pembantu dekan, direktur politeknik, direktur akademik, pembantu direkturm ketua sekolah tinggi, dan pembantu ketua sekolah tinggi.

Selain dari dosen swasta, tugas ini pun berlaku bagi dosen yang sudah menjadi PNS, yang dimana tugasnya diberikan melalui Departemen pendidikan dan Kebudayaan serta Departemen Agama dan bukanlah struktural jabatan. Tunjangan ini meliputi seorang asisten ahli 375.000, tunjangan lektor 700.000 lektor kepala sebesar 900.000 dan tunjangan guru besar 1.350.000.

Selain di atas, tunjangan tugas tambahan pun akan berbeda nilainya berdasarkan jabatan yang di pegang oleh seorang dosen. Seorang guru besar yang ditugaskan menjadi rektor pada salah satu universitas mendapatkan tunjangan sebesar 5.500.000, sedangkan lektor kepala akan mendapatkan tunjangan sebesar 5.050.000.

Baca Juga: Besar Gaji TNI dari Pangkat Terendah Sampai Tertinggi

Tunjangan bagi pembantu rektor atau pembantu dekan, mereka juga mendapatkan tunjangan ini. dekan bagi guru bessar mendapatkan 4,5 juta sedangakn bagi lektor kepala mendapatkan tunjangan sebesar 4.050.000.

Lalu tunjangan bagi pembantu dekan, direktur politeknik, direktur akademik dan ketua sekolah tinggi dengan jabatan guru besar mendapatkan tunjangan sebesar 3.325.000. sedangkan untuk elktor kepala mendapatkan 2.875.000 dan lektor mendapatkan tunjangan sebesar 2.675.000.

Yang terakhir adalah tunjangan bagi pembantu ketua dan pembantu direktur dengan jabatan guru besar, akan mendapatkan tunjangan sebesar 1.800.000 sedangakn untuk lektor kepala mendapatkan tunjangan sebesar 1.550.000. dan lektor sebesar 1.350.000.

Gaji Dosen Swasta

Gaji dosen swasta memang nilainya tidak bisa ditentukan, tergantung dari kebijakan masing-masing kampus swasta tempat bekerja. Walaupun begitu, ada beberapa hal yang biasanya menjadi patokan untuk menggaji dosen swasta, berikut ini rincian lengkap gaji dosen swatsa:

  • Gaji pokok bulanan ( tergantung kebijakan dari kampus)
  • Bayaran yang dihitung per jam atau per sks
  • Uang yudisium bagi dosen penguji
  • Uang bimbingan bagi dosen pembimbing
  • Uang koreksi kertas ujian
  • Tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tunjangan kehormatan dari pemerintah bagi yang sudah memenuhi persyaratan ( PP no.41 tahun 2009, Permendiknas no. 18 tahun 2008 dan no. 19 tahun 2009)
  • Berbagai hibah penelitian dari P2M Dikti atau lembaga lain
  • Beasiswa Dikti seperti Program PAR, Sandwith, BPPS dalam negeri atau beasiswa dari pihak di luar Dikti

Baca Juga: Besar Gaji Polisi Terbaru

Dan perlu diingat, gaji dosen PNS tidak akan selalu lebih besar dari gaji Dosen PTS, bisa saja dosen swasta memilki pnghasilan yang lebih besar, karena kampus mereka kampus yang mahal dan favorit, maka otomatis gaji dosen akan besar.

Gaji seorang dosen memang berbeda beda dibedakan dengan golongan, masa mengabdi dan faktor lainnya. Walaupun gaji pokok seorang dosen terlihat tidak terlalu besar. tetapi bila digabungkan dengan gaji tunjangan, maka gaji dosen lebih dari cukup.

Tinggalkan komentar